Zat Adiktif, Benarkah Jadi Penyebab Kecanduan?

Zat Adiktif, Benarkah Jadi Penyebab Kecanduan?

Zat adiktif merupakan bahan-bahan dan obat-obatan yang jika dikonsumsi manusia dapat menyebabkan ketergantungan.
Jika seseorang telah mengalami kecanduan dari zat ini, maka sulit untuk dihentikan.
Penggolongan zat adiktif terbagi menjadi tiga, yaitu narkotika, psikotropika, serta zat adiktif bukan narkotika dan psikotropika.
Kemenkes RI telah memperkenalkan ketiga zat tersebut dengan sebutan Napza (Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya).
Dikutip dari BNN, berikut ini adalah contoh zat adiktif sesuai golongannya:

Zat Adiktif Narkotika

Ilustrasi zat adiktif. Foto: iStock

BNN menyebutkan, pada 2015 terdapat 35 jenis narkotika dengan harga yang bervariatif. Seluruh jenis tersebut dikonsumsi oleh pengguna di Indonesia.
Pengertian narkotika atau narkoba sudah dijelaskan pada UU No. 22 Tahun 1997, yaitu zat atau obat yang berasal dari tumbuhan dan bukan tumbuhan, baiksintetis maupun semi sintetis.
Hal itu dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi dan menghilangkan rasa nyeri, serta menyebabkan ketergantungan.
BNN juga membagi narkotika menjadi tiga golongan, yaitu:
  • Golongan I: sifatnya paling berbahaya dan paling adiktif. narkotika golongan I biasanya digunakan untuk ilmu pengetahuan dan penelitian. Contoh: ganja, heroin, kokain, opium, dan morfin.
  • Golongan II: daya adiktif narkotika golongan II ini tinggi dan dapat dimanfaatkan dalam bidang kesehatan. Contoh: betametadol, benzetidin, dan petidin.
  • Golongan III: daya adiktifnya paling ringan dibanding narkotika golongan sebelumnya. Contoh: kodein.

Zat Adiktif dan Psikotropika

Ilustrasi psikotropika. Foto: Shutterstock

Psikotropika berbeda dengan narkotika yang proaktif. Psikotropika juga menyebabkan adiktif atau ketergantungan.
Efek samping dari penggunaan psikotropika dapat menyebabkan perubahan perilaku dan mental penggunanya, seperti kehilangan kesadaran.
Seperti halnya narkotika, BNN juga membagi psikotropika dalam beberapa golongan, yaitu:
  • Golongan I: daya adiktif paling tinggi dan belum diketahui manfaatnya. Contoh: LSD, STP, MDMA, dan ekstasi.
  • Golongan II: daya adiktif tergolong kuat dan biasa digunakan sebagai obat-obatan. Contoh: amfetamin, metamfetamin, dan mekualon.
  • Golongan III: daya adiktif sedang dan juga bermanfaat untuk penelitian. Contoh: buprenorsina, lumiball, dan fleenitrazepam.
  • Golongan IV: daya adiktif paling ringan dan biasa digunakan untuk penelitian. Contoh: diazepam dan nitrazepam.

Zat Adiktif Bukan Narkotika dan Psikotropika

Rokok adalah contoh zat adiktif. Foto: AP/Armando Franca

Dampak zat adiktif juga berpengaruh pada kerja otak dan menyebabkan ketergantungan. Contohnya adalah:
  • Nikotin pada rokok yang menyebabkan orang ketergantungan dengan rokok.
  • Kafein pada kopi maupun teh yang dapat menambah respons kewaspadaan otak manusia.
  • Minuman yang mengandung alkohol, sniffing, ethyl etanol,dan inhalen. Minuman-minuman ini dapat memabukan dan membuat ketagihan.
  • Thinner, aseton, bensin, cat, dan lem kayu dapat membuat mabuk jika dihirup.
Beberapa zat adiktif akan memberikan manfaat jika digunakan pada tempatnya dan sesuai dosis. Penyalahgunaan zat, terutama pada golongan tertentu yang tidak sesuai, bisa dikenakan hukum pidana.

Tinggalkan Balasan

Alamat email anda tidak akan dipublikasikan. Required fields are marked *

×